Pemkab Karimun Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu

Karimun, Lendoot.com – Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Karimun, di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (30/9/2019) pagi.

Buapati Karimun Aunur Rafiq  menjelaskan, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan melakukan evaluasi RAPBD-P dan akan menyampaikan nota RAPBD tahun 2020.

“Yang pertama penandatanganan dan persetujuan pimpinan terhadap evaluasi RAPBD-P, kemudian dalam waktu dekat ini pemerintah daerah akan menyampaikan nota RAPBD tahun 2020,” jelasnya.

Rafiq mengatakan,  pada nota RAPBD tahun 2020 itu akan memasukan anggaran untuk KPU dan Bawaslu serta anggaran untuk aparat keamanan baik TNI-Polri dalam mensukseskan Pilkada tahun 2020.

“Untuk anggaran KPU disiapkan sebesar Rp.16,4 Milyar, sedangkan untuk anggaran Bawaslu sebesar Rp.10,7 milyar,” ujarnya.

Rafiq menambahkan, nominal anggaran untuk keamanan TNI-Polri belum dapat disebutkan, dikarenakan tidak termasuk dalam NPHD.

“Untuk pihak keamanan TNI-Polri belum dapat disebutkan nominalnya, karena tidak termasuk dalam NPHD tersebut. Yang masuk dalam NPHD tersebut sesuai permendagri paling lambat adalah 1 Oktober untuk KPU dan Bawaslu,” tambahnya. (riandi)