Pemkab Karimun Raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Karimun, Lendoot.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Bahkan, daerah dengan julukan Bumi Berazam ini, menempati posisi tertinggi.

Raihan tersebut, menjadikan kepemimpinan Bupati Karimun beserta jajaran layak mendapatkan apresiasi karena mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan rasa bangganya, karena dinilai telah mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini prestasi yang patut kami banggakan bersama. Kita ingin selalu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Karimun,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan has kerja sama untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik. Menurutnya, Pemkab Karimun selalu terbuka terhadap saran dan kritikan, dimana hal itu merupakan bahan evaluasi untik peningkatan pelayanan publik.

Lanjut Rafiq, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

“Kami selalu terbuka untuk saran hingga kritik atas pelayanan publik. Semua direspon positif, dan jika ada kekurangan melalui kritik dan saran kami terbuka menerimanya, dan segera tindaklanjuti guna perbaikan agar masyarakat tetap mendapat pelayan terbaik,” kata orang nomor satu di Karimun itu.

Pada kesempatan itu, Bupati Rafiq juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada OPD Pemkab Karimun atas pencapaian dalam memberikan pelayanan publik.

“Saya mengucapkan terima kasih sekaligus memberi apresiasi atas kerja-kerja dari seluruh OPD Pemkab Karimun, sehingga kami mendapatkan opini Tertinggi dari Ombudsman RI,” kata Bupati.

Bupati Rafiq mengatakan, penghargaan dari Ombudsman RI diharapkan mampu menjadi motivasi bagi sekuruh jajaran OPD di Pemkab Karimun untuj terus meningkatkan pelayanan kepada masyarajat.

“ASN sebagai abdi negara yang tugas pokoknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa memandang status sosialnya,” katanya.

Pemkab Karimun meraih nilai Tertinggi di Provinsi Kepri

Ombudsmaan RI merilis Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Provinsi Kepri, melalui metode penilaian dimensi dan variabel. Penilaian dilakukan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Adapun yang menjadi perhatian khusus Ombusman dalam memberikan penilaian di tingkat Pemerintah Daerah, adalah terkait pelayanan di bidang Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perizinan, Administrasi dan Kependudukan.

Dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) di Provins Kepri, Ombusman menempatkan Pemerintah Kabupaten Karimun berada dipuncak, yang memperoleh nilai 90.92, dalam kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi. 

Sedangkan OPD Pemerintah Kabupaten Karimun yang masuk penilaian Kategori A, antara lain, Puskesmas Meral, Puskesman Karimun, Dinas Pendidikan, Dinsos dan DPMPTSP meraih nilai tertinggi. Dinkes dan Disdukcapil.

Diketahui penilaian Ombusman dikelompok dalam 3 kategori, yaitu kategori A dengan opini pelayanan Kualitas Tertinggi, kategori B-Kualitas Tinggi dan kategori C-Kualitas Sedang.

Dalam ketegori A, khusus untuk Pemda di Provinsi Kepri, Pemkab Karimun bersama Pemkab Natuna dengan nilai 90.64 dan Pemko Tanjungpinang-nilai 88.14.

Di kategori B, dihuni Pemkab Lingga-87.27, disusul Pemprov Kepri 84.01, Pemkab Anambas-83.42, Pemko Batam-83.06, dan Pemkab Bintan yang berada diurutan paling buncit dengan poin 82.36. (*)