Pekerja Tambang Pasir Darat di Desa Pangke Tewas Tertimbun

Karimun, Lendoot.com- Seorang pekerja tewas tertimbun runtuhan tanah di tambang pasir darat kawasan Desa Pangke Kecamatan Meral, Rabu (4/12/2019).

Korban diketahui bernama Khaidir alias Ian merupakan tekong dalam aktifitas penambangan pasir tersebut. Tambang pasir darat itu berdasarkan informasi milik seoranh inisial TM yang saat ini masih dilacak pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia disebabkan tertimpa tanah di area tempatnya bekerja.

“Korban pekerja disana. Korban ditemukan sudah meninggal dunia,” katanya.

Herie mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi kejadian juga telah dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian.

“Kita akan meminta keterangan dari pihak terkait,” katanya.

Ia menyebutkan, saat ini polisi telah menghentikan aktifitas tambang tersebut. Bahkan, 6 lokasi tambang disekitar tempat kejadian juga dilakukan pemasangan garis polisi.

“Jika keberadaan tambang pasir ini ilegal, maka kita akan lakukan penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan,” kata Herie.

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, Tambang-tambang tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi atau ilegal. Untuk izin penambangan itu hanya berdasarkan izin dari pemilik lahan.

“Untuk ijin resmi setahu saya tidak ada, biasanya izin itu hanya dengan pemilik lahan atau tanah dengan pengelola saja,” kata Samsudin. (ricky robiansyah)