Karimun, Lendoot.com- Pegawai Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun diresahkan dengan isu pemotongan gaji yang berdampak dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2019.
Isu tersebut beredar di kalangan para tenaga honorer belakangan ini dan belum diketahui kebenarannya. Pemotongan gaji itu, diketahui dilakukan sebesar Rp200 ribu setiap honorer da dimulai pada September mendatang.
“Sejak beberapa hari ini tersebar isu adanya pemotongan gaji. Kita memang belum ada menerima surat pemberitahuan resminya, tetapi sudah banyak honorer yang berkata seperti itu,” kata seorang pegawai kontrak di Pemkab Karimun yang enggan namanya disebutkan, Rabu (21/8/2019).
Ia mengatakan, kabar pemotongan gaji itu informasinya direalisasi pada September hingga Desember 2019 atau berakhirnya tahun anggaran.
“Belum ada kejelasan terkait ini, pak Bupati saat upacara kemarin memang memastikan kalau tidak ada pengurangan honorer, namun soal gaji ini belum disinggung,” katanya.
Kepala Badan Pengeleloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Abdullah dikonfirmasi terkait isu tersebut mengatakan belum ada keputusan terkait hal tersebut.
“Belum sampai ke sana, karena saat ini masih pembahasan,” kata Abdullah.
Ia menjelaskan, jika itu terjadi maka keputusan tersebut merupakan langkah terakhir yang diambil Pemerintah Daerah.
“Melihat tren keuangan saat ini, karena terjadi secara nasional, bisa saja hal itu dapat terjadi. Namun kita akan berupaya itu adalah langkah terakhir,” katanya.
Diketahui, saat ini jumlah honorer dilingkungan Kabupaten Karimun berjumlah 3000 orang. Selain honorer, kabarnya juga Kesra pegawai negeri sipil juga turut terimbas dengan dilakukan pemotogan tersebut. (Ricky Robiansyah)