Karimun, Lendoot.com- Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Karimun telah mencapai target di tahun 2019 sebesar Rp7 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun Kamarulazi baru-baru ini.
Pencapaian target yang telah terpenuhi tersebut hanya dilakukan selama 11 bulan terhitung sejak Januari 2019 lalu.
“Sudah tercapai targetnya. Target kita tahun ini sebesar Rp7 miliar, sekarang sudah Rp 7 miliar lebih,” kata Kamarulazi ditemui di DPRD Karimun baru-baru ini.
Ia menyebutkan, jumlah objek pajak dikenakan PBB di Kabupaten Karimun sekitar 7.000 objek, berupa tanah maupun bangunan.
“Itu objeknya, namun pemiliknya terkadang memiliki dari satu objek,” katanya.
Ia mengatakan, dengan pencapaian PBB tahun 2019, diperkirakan tahun 2020 mendatang pihaknya akan kembali menaikkan target.
“Tahun depan kita naikkan lagi. Namun besarannya kita belum tahu,” katanya.
Atas pencapaian tersebut, lanjut Kamarulazi, kesadaran wajib pajak di Karimun mulai meningkat. Ia berharap agar masyarakat dapat lebih sadar lagi dalam memenuhi kewajibannya untuk pembangunan Kabupaten Karimun.
“Kita terus berupaya hingga ke desa-desa ataupun kelurahan di wilayah pulau,” katanya. (ricky robiansyah)