Karimun, Lendoot.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Firman alias Wak Lawi (49), Minggu (24/11/2019).
Pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karimun di kawasan Bengkong Sadai Kota Batam setelah melarikan diri usai menjalankan aksinya pada 10 November lalu.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku curat tersebut setelah pihaknya melakukan koordinasi bersama Satreskrim Polresta Barelang.
“Pelalu merupakan spesialis pencurian. Dia kabur ke luar daerah setelah melakukan pencurian,” kata Herie, Senin (25/11/2019).
Ia mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Dimana ia telah melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Karimun.
“Pengakuannya, sejauh ini sudah empat kali melakukan pencurian dengan pemberatan di Karimun,” kata Herie.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil curian, yaitu satu unit handphone Samsung galaxy S7 Edge Silver.
“Barang tersebut milik seorang warga Teluk Air, dia menjadi korban pencurian pada 10 November lalu,” katanya.
Dalam aksinya, Herie mengatakan Wak Lawie mengambil Handphone milik korbanya dan sejumlah uang seberasa Rm 300. Terhadap pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Karimun dan polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil interogasi dan barang bukti,” ujar Herie. (ricky robiansyah)