Over Kapasitas, Rutan Karimun Pindahkan 24 tahanan ke Lapas Batam

Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 24 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun dipindahkan ke Lapas Batam, Kamis (9/5/2019) pagi.

Dari 24 tahanan tersebut terdiri dari 20 tahanan laki-laki dan 4 tahanan perempuan itu menggunakan kapal Dumai Expres.

Kepala Rutan Karimun Eri Erawan menjelaskan, pemindahan para tahanan tersebut dikarenakan kapasitas sel di wilayah kerjanya tidak lagi mencukupi, atau over kapasitas.

“Pemindahan tahanan ini karena over kapasitas. Rutan kita kapasitas 200, sedangkan saat ini diisi sekitar 300 lebih,” jelasnya.

Pemindahan tahanan ke Lapas Batam itu tampak dikawal ketat dari kepolisian (Polsek Balai) dan puluhan petugas rutan Karimun.

“Pemindahan mereka kita kawal ketat, dari rutan ke polsek balai sebelum naik kapal dikawal oleh puluhan petugas yang terdiri dari sipirnya maupun Polri. Sementara yang mengawal sampai batam ada 5 sipir dan 4 polri saja,” kata Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono. (eiandi)