Kantor Imigrasi Karimun Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Karimun, Lendoot.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun masuk dalam nominasi pencanangan pembangunan zona integritas, yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kepri terhadap delapan UPT di Provinsi Kepri.

Pencanangan pembangunan zona integritas itu adalah dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Yang ditandai dengan penandatanganan prasasti pencanangan, di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Kamis pagi (9/5/2019).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah mengatakan, sebelum masuk dalam tahapan pencanangan WBK dan WBBM, Imigrasi Tanjungbalai Karimun telah melakukan berbagai persiapan dan pembenahan dari seluruh sektor.

Di antaranya; seperti pembenahan fasilitas pelayanan publik, termasuk fasilitas untuk masyarakat yang sedang sakit, penyandang disabilitas, lansia, termasuk memperbaiki toilet untuk kenyamanan masyarakat, dalam mengurus paspor.

“Akan ada tahapan penilaian dari internal inspektorat, jika lolos maka akan diusulkan. Mudah-mudahan kami (Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun) bisa lolos dan dapat WBK serta WBBM,” harap Darmunansyah.

Darmunansyah menjelaskan, ada tiga tahapan penilaian yang dilakukan. Salah satunya adalah usulan dari tim eksternal selaku pihak penilai dalam jangka waktu enam bulan, nantinya tim akan melakukan penilaian tanpa ada pemberitahuan.

“Maka dari sekarang kita persiapkan dan kami optimis lolos menjadikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun yang mendapatkan WBK dan WBBM,” ujar Darmunansyah lagi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Ahmad Firmansyah yang turut hadir dalam pencanangan itu mengatakan, di Provinsi Kepri ada delapan UPT yang diusulkan untuk masuk kedalam nominasi, lima diantaranya dari Imigrasi dan tiga lagi dari lembaga pemasyarakatan (LP), yang salah satunya ada Imigrasi Tanjungbalai Karimun masuk dalam nominasi tersebut untuk diusulkan.

“Dari delapan UPT ini nanti akan dilakukan penilaian siapa yang layak. Jika lolos, maka akan diusulkan ke tahap berikutnya untuk mendapatkan WBK dan WBMM. Keiteria penilaiannya cukup banyak, makanya butuh waktu selama enam bulan,” jelas Ahmad. (trirahardi)