Karimun, Lendoot.com – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan akan menyelidiki penemuan sembilan paket narkoba jenis sabu yang tak bertuan seberat 9.343 gram yang ditemukan nelayan Pasir Panjang, Rabu (23/1/10/2024) sore.
“Barang bukti sudah kami terima dari Kodim 0317/TBK. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pemiliknya,” kata Kapolres Karimun AKBP Roby Topan Manusiwa, di Makodim 0317/TBK, Kamis (24/10/2024) pagi
Barang bukti (BB) berupa sabu-sabu tersebut telah diserahkan langsung oleh Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita kepada Kapolres Karimun AKBP Roby Topan Manusiwa.
Proses penyerahan BB ini juga disaksikan Pasi Intel Kodim 0317/TBK, Kasat Narkoba Polres Karimun, Dansubdenpom 1/6-2, Danramil 04/ Tebing dan BNN Karimun.
AKBP Robby mengatakan, pihaknya akan terus meng-update perkembangan terkait temuan paket sabu tidak bertuan tersebut. Menurut AKBP Robby, jika dilihat dari bentuk atau kemasannya sabu tersebut berasal dari luar negeri.
“Kita duga barang haram ini berasal dari Malaysia,” ungkapnya.
Kapolres Karimun mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0317/TBK beserta jajarannya atas pengamanan barang bukti jenis sabu-sabu yang ditemukan warga tersebut.
Kapolres Karimun mengucapkam terima kasih kepada masyarakat dalam mendukung memberantas, memerangi atau menggungkap narkoba di Bumi Berazam. “Ini bukti nyata kita melawan narkoba,” ucap AKBP Robby Topan. (msa)