Karimun, Lendoot.com – Setelah sehari sebelumnya, TNI AL menggagalkan penyelundupan 10 kilogram (Kg) sabu, kali ini giliran TNI AD melalui Kodim 0317/TBK menemukan Narkoba dengan jenis sabu, Rabu (23/10/2024) sore.
Sebelumnya, Minggu (20/10/2024), TNI AL di perairan Barat Pulau Takong Iyu, Provinsi Kepri mengamankan tersangka seorang lelaki (ND), warga Karimun.
Tiga hari setelahnya, narkoba jenis sabu ini ditemukan seorang warga, Kim Ju (60) Nelayan Pasir Panjang, Kabupaten Karimun. Beratnya mencapai 9,3 Kg. Sayangnya, pemilik sabu dan asal barang tersebut, sampai kini belum diketahui.
Setelah mengecek kepastiannya bersama pihak terkait, Kodim 0317/TBK menyerahkan barang temuan tak bertuan itu ke Mapolres Karimun, Kamis (24/10/2024).
Proses pelimpahan ini dilakukan langsung Komandan Kodim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita kepada Kapolres Karimun AKBP Roby Topan Manusiwa, di Makodim 0317/TBK Karimun.
“Total sabu yang ditemukan seberat 9.343 gram,” ujar Dandim 0317/TBK Letnan Kolonel Inf Ida Bagus Putu Mudita kepada wartawan usai acara penyerahan sabu tersebut.
Sabu yang ditemukan terbungkus dalam plastik putih bening itu sebanyak sembilan bungkus. “Sebanyak sembilan bungkus itu dalam satu plastik atau tas warna hitam. Untuk beratnya setiap bungkusan berbeda, ada yang enam ratus gram dan lebih dari satu kilogram,” ungkap Letkol Bagus.
Kim Ju (60) menyampaikan, saat itu dirinya sedang mencari kepiting atau ketam di Perairan Pulau Telunjuk Karimun. Tak sengaja, ia melihat ada sebuah tas berwarna hitam, lalu dibawa ke rumahnya. Setelah dibuka dirinya merasa curiga karena berupa serbuk putih.
“Barangnya saya temukan mengapung di tepi bakau, lalu saya bawa pulang ke rumah. Setelah dibuka dan mencurigakan, saya laporkan ke pak RW dan Babinsa Pasir Panjang Serka Sarmo,” tuturnya.
Kapolres Karimun mengucapkam terima kasih kepada masyarakat dalam mendukung memberantas, memerangi atau menggungkap narkoba di Bumi Berazam. “Ini bukti nyata kita melawan narkoba,” ucap AKBP Robby Topan. (msa)




