Karimun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan himbauan kepada orang tua maupun wali pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Karimun tersebut dipimpin oleh personel Satlantas, yakni IPDA Suratno, S.H., IPDA Ulfah, S.H., M.M., dan IPDA Hambali Ikhsan, S.H. sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi dan pemahaman secara langsung kepada para orang tua dan wali agar lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sering menimbulkan keluhan dan keresahan di lingkungan masyarakat.
Selain memberikan himbauan, Satlantas Polres Karimun juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali sebagai bentuk komitmen untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong pada kendaraan yang digunakan.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., mengatakan bahwa penertiban knalpot brong tidak semata-mata dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan persuasif dan edukatif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat.
“Penertiban knalpot brong bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan memastikan anak-anak menggunakan kendaraan yang sesuai ketentuan serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan orang tua menjadi salah satu kunci dalam mencegah pelanggaran lalu lintas sejak dini, khususnya di kalangan remaja yang menjadi pengguna kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karimun berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat. Selain itu, kesadaran untuk mematuhi aturan dan menggunakan kendaraan sesuai standar teknis diharapkan dapat terus meningkat demi mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun. (msa)




