Karimun, Lendoot.com – Rencana mutasi terhadap pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun menunggu tahapan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) selesai.
Pada awalnya, rencana mutasi itu ditargetkan akan selesai pada September kemarin. Namun, panjangnya tahapan dan kajian yang harus dilakukan, sehingga diperkirakan baru selesai akhir Oktober 2019.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, untuk tahapan dalam melakukan rotasi dan mutasi masih menunggu tahapan dari KASN.
“Kita inginnya bisa cepat, tapi semua itu butuh kajian dan harus melalui persetujuan KASN. Target kita Oktober ini sudah bisa dilakukan mutasi,” kata Rafiq baru-baru ini.
Ia menjelaskan, proses yang menjadi kendala percepatam mutasi dan rotasi ialah menganti yang pensiun, sehingga harus dilakukan dengan cara opern bidding.
“Untuk rapat di lingkungan Pemkab Karimun sudah selesai, tinggal di KASN saja,” ujarnya.
Lanjut Rafiq, finalisasi di Pemkab Karimun sudah tuntas dilakukan. Setelah hasil dari open bidding selesai melalui KASN, baru setelahnya dapat dilakukan pelantikan untuk mutasi, rotasi dan promosi.
“Tahapan disiiapkan BKPSDM itu selama satu bulan. InsyaAllah sebelum pengesahan dan pembahasan APBD Murni 2020 sudah bisa dilakukan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyatakan segera memutasi dan rotasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2019.
Pengrotasian Kepala OPD didasari permintaan DPRD Karimun yang disampaikam Fraksi Hanura ketika penyampaian pandangan fraksi dalam Paripurna Pengesahan APBD Perubahan pada Senin (26/9/2019) kemarin.
Rafiq mengatakan, pembahasan rotasi dan mutasi dilakukan terhadap Kepala OPD sudah mulai dibahas. Menurutnya, nama-nama Kepala OPD yang dimutasi dan Rotasi akan disampaikan pada saat pelantikan yang diprediksi pada akhir September mendatang. (ricky robiansyah)