Karimun, Lendoot.com – Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusuf Sirat bersama wakilnya Safri Sandi dan Rasno resmi dilantik, Senin (30/9/2010/9) pagi.
Diketahui Wakil ketua I Safri Sandi dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Wakil ketua II Rasno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Karimun masa jabatan tahun 2019/2024 diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Joko Dwi Hatmoko di Ruang Paripurna Balai Rong Sari Kantor DPRD Kabupaten Karimun.
Dalam pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Karimun ini disaksikan oleh Asisten I Pemprov Kepri Raja Ariza, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan FKPD Kabupaten Karimun.
Dikesempatan tersebut, atas nama pemerintah daert, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan selamat kepada ketua dan wakil DPRD Kabupaten Karimun yang telah dilantik
“Alhmdulillah pengambilan sumpah untuk ketua dan wakil DPRD tadi sudah dilakukan, dan diambil sumpah oleh ketua pengadilan Negeri Karimun. Tentu dalam hal ini kami dari pemerintah daerah menyampaikan tahniah,” katanya.
Rafiq menjelaskan, dilaksanakan pelantikan tersebut melalui surat keputusan Gubernur Keri yang sudah menetapkan berdasarkan usulan tentang penetapan nama-nama calon ketua dan wakil ketua DPRD Karimun sebagaimana aturan yang berlaku.
“Kita berharap dengan di ambil sumpah jabatan ketua dan wakil ketua DPRD Karimun mudah-mudahan segala aktifitas di DPRD Karimun dapat berjalan dengan baik,” jelasnya. (riandi)