Lanal TBK Amankan 4 Speedboat Beserta 14 TKI Ilegal

Karimun, Lendoot.com – Tim F1QR IV Lanal TBK mengamankan 4 unit Speedboat tanpa nama yang memuat 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Malaysia tujuan Judah (Batam) di Perairan Pulau Mantras Karimun, Kamis (4/4/2019) malam.

Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan, sekira pukul 22.00 WIB, Tim F1QR Lanal TBK/Patkamla V8 mendapat informasi bahwa akan ada rencana masuknya TKI ilegal dari Malaysia ke Indonesia yang akan melintas disekitar perairan Karimun.

“Mendapat informasi tersebut, sekira pukul 23.45 WIB, Tim F1QR mendengar suara dan mendeteksi Speedboat yang mencurigakan tengah melintas. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 4 Speedboat tersebut. Namun sayangnya 3 Speedboat lainnya berhasil kabur,” katanya saat menggelar rilis di Mako lanal TBK, Jumat (5/4/2019) sore.

Danlanal mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kapal terdapat 14 penumpang diantaranya 12 laki-laki dan 2 perempuan yang merupakan TKI ilegal asal Malaysia tujuan Batam Tampa jalur resmi.

“Selanjutnya, 4 unit Speedboat itu dikawal Patkamla V8 menuju Lanal TBK. Untuk 14 orang tersebut dievakuasi menggunakan Patkamla Combat Boat Pulau Karimun untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Danlanal menambahkan, mereka melanggar pasal 113 undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000 rupiah.

“Sementara ini masih ditemukan Speedboat berlayar tanpa dilengkapi dengan dokumen surat persetujuan berlayar (SPB) yang dikeluarkan pihak Syahbandar. Sedangkan untuk 14 tersebut juga tidak memiliki dokumen resmi, paspor dan cap dari imigrasi,” tambahnya. (riandi)