Karimun, Lendoot.com – Sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, Agung Purnomo tampaknya belum membuatnya puas. Agung nekat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan tidak resmi atau ilegal di Malaysia .
Agung ditangkap bersama 13 TKI ilegal lainnya oleh Tim F1QR Lanal/TBK, Kamis (4/4/2019) malam.
Agung mengaku mengabdi menjadi PNS di Provinsi Jawa Timur sebagai Satpol PP di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Selama ia bekerja di Malaysia, Agung masih menerima gaji setiap bulannya sebagai PNS.
Pria kelahiran Jakarta, 28 Agustus 1980 itu beralasan nekat menjadi TKI dikarenakan ingin membayar hutang.
Diketahui, Agung diangkat sebagai PNS pada tahun 2003 dan saat ini berpangkat golongan III D. (riandi)