Karimun, Lendoot.com – Kabupaten Karimun mendapat kucuran dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi di tahun 2019 sebesar Rp 40 Miliar.
Suntikan dana segar tersebut untuk membangun dan melengkapi sarana prasarana lima Puskesmas yang ada di Kabupaten Karimun.
Kelima puskesmas yang menerima DAK Afirmasi itu yakni, Puskesmas Tanjungbatu, Kundur Utara, Meral dan Buru. Sementara DAK Reguler untuk Puskesmas Durai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi menyampaikan bantuan dana tersebut bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alolasi Khusus (DAK) Afirmasi dan DAK Reguler tahun 2019.
“Saat ini, kucuran dana tersebut dalam tahapan lelang dan segera direalisasikan,” kata Rachmadi belum lama ini.
Rachmadi menyampaikan untuk masing- masing puskesmas mendapatkan kucuran dana sekitar Rp 9 Miliar, sementara DAK Reguler di Puskesmas Durai mendapatkan Rp 4 Miliar. (parulianturnip)