Lanal Karimun Gagalkan Penyeludupan Puluhan Ribu Benih Baby Lobster

Karimun, Lendoot.com – Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun gagalkan penyeludupan puluhan ribu bibit lobster di Perairan Poyong Kecamatan Moro, Jumat (6/12/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

Puluhan ribu baby lobster itu dibawa menggunakan speedboad bermesin 40 PK. Speed itu berangkat dari Jambi dengan tujuan Singapura.

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono MM, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan Lanal Karimun saat Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan patroli rutin di Perairan Moro.

“Baby lobster ini dibawa menggunakan speed bermesin 40 PK oleh dua orang berinisial Ja dan Mu. Jumlahnya mencapai 52.579 ekor disimpan didalam 13 box,” kata Danlanal, Jumat (6/12/2019).

Ia mengatakan, baby lobster yang diamankan oleh pihaknya itu terdapat dua jenis, antara lain Jenis Mutiara dan Pasir.

“Baby Lobster jenis Mutiara 7.940 ekor dan Baby Lobster jenis Pasir 44.639 ekor,” katanya.

Aksi penyeludupan tersebut dilakukan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 8.283.850.000, dengan harga masing- masing jenis lobster Rp 200 ribu untuk jenis Mutiara dan Rp 150 untuk jenis Pasir.

Danlanal mengatakan, perbuatan tersebut telah terbukti melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 56/PERMEN-KP/2016. Saat ini Speed Boat dan muatan Baby Lobster tersebut telah diamankan di Mako Lanal
Tanjung balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk bibit lobster akan kita serahkan ke Balai Karantina untuk kemudian dilakukan pelepasan,” katanya. (ricky robiansyah/riandi)