KPU Karimun Gelar Rekapitulasi dan Penetapan DPTb Tahap II

Karimun, Lendoot.com – KPU Kabupaten Karimun menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap kedua Pemilu 2019 di yang digelar di Hotel Aston Karimun, Rabu (20/3/2019) kemarin.

Jumlah DPTb masuk untuk mengurus di daerah asal dengan sebaran desa/kelurahan sebanyak 41, sebaran TPS 157 dengan total laki-laki dan perempuan sebanyak 655.

Sedangkan, DPTb masuk yang mengurus di daerah tujuan dengan sebaran desa/kelurahan sebanyak 32, sebaran TPS 93 dengan total laki-laki dan perempuan sebanyak 279.

“Untuk DPTb keluar yang mengurus di daerah asal dengan sebaran desa/kelurahan sebanyak 50, sebaran TPS 304 dengan total laki-laki dan perempuan sebanyak 635, dan DPTb keluar yang mengurus di daerah tujuan dengan sebaran desa/kelurahan sebanyak 635, sebaran TPS 387 dengan total laki-laki dan perempuan sebanyak 745,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko.

Eko menjelaskan, penetapan DPTb tahap dua ini untuk memastikan ketersediaan logistik dan dipastikan semua terakomodir. Pasalnya seluruh warga negara Indonesia wajib memilih, dan dipastikan tidak ada surat suara yang tersisa.

“Selain itu, KPU juga akan menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar dalam DPT pada saat hari H yakni tanggal 17 April 2019 mendatang,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai DPT atau DPTb dapat menggunakan hak suaranya dengan menggunakan KTP saja. Namun hanya diberi waktu 1 jam saja yakni dari pukul 12.00-13.00 WIB untuk mereka menggunakan hak suaranya. Yang terpenting masih dalam cakupan wilayah dia tinggal. (riandi)