Karimun, Lendoot.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar sosialisasi Pemilu 2018 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun, Jumat (12/4/2019).
Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Eri Erawan mengatakan, untuk jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rukazam sebanyak 397, namun diikuti sebanyak 77 orang.
“Pemilu adalah pesta demokrasi, pemilu ini harus luber. Jangan ada coba-coba bermain, saya berharap pilihlah pilihan dengan hati nurani,” katanya.
Dalam satu sosialisasi tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Karimun Samsir memaparkan tentang agenda Pemilu tahun 2019.
“Pemilu kita jatuh pada hari Rabu 17 April 2019. Waktu dimulai dari 07.00 WIB sampai 13.00 WIB. Jenis Kotak suara ada 5 yaitu Presiden dan Wakil presiden, DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPD Kabupaten dan DPR RI,” paparnya.
Untuk jumlah perwakilan Dapil DPRD Kabupaten Karimun sebanyak 30 orang yaitu, Dapil I 7 orang, Dapil II 3 orang, Dapil III 9 orang dan Dapil IV 11 orang.
“Kalau orangnya Karimun asli akan mendapat 5 surat suara, tapi dilihat Dapilnya masuk mana sesuai dengan KTP nya, kalau KTP nya masuk Dapil I maka akan mendapat 5 surat suara,” ujarnya.
Samsir menambahkan, bagi pemilih yang berumur genap 17 tahun dan belum tahu siapa saja Caleg yang ikut serta dalam Pemilu 2019 dikarena tidak ada Fotonya di surat suara pemilih harus melihat foto Caleg yang telah ditempelkan di papan.
“Foto Caleg Pemilu 2019 telah dipasangkan pada papan pengumuman, jadi sebelum memilih terlebih dahulu melihat foto yang telah disediakan di papan pengumuman,” tambahnya. (Riandi)