Karimun, Lendoot.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun merilishasil tegahannya, Rabu (27/2/2019) siang.
Boat pancung yang dinahkodai BH tersebut yang mengangkut barang Minuman Mengandung Etik Alkohol (MMEA) dan pakaian bekas ditegah di Perairan Selat Gelam, Kabupaten Karimun Senin (18/2/2019) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bagus Hariadi menjelaskan, penegahan tersebut berawal dari kecurigaan tim patroli BC 500 yang melihat sebuah boat pancung yang melintas arah timur dengan kecepatan tinggi. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya boat tersebut berhasil dihentikan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, muatan tersebut berupa MMEA golongan A merk Carlsberg dan Guinness produk Malaysia yang diduga melanggar ketentuan UU Cukai,” katanya sayang menggelar rilis.
Bagus mengatakan, dari hasil pengakuan BH, ia mengaku bahwa muatan tersebut diambil dari sebuah kapal Lainnya yang lebih besar di STS (ship to ship) transfer di Perairan Selat Gelam, Kabupaten Karimun.
Mendapatkan pengakuan tersebut, Bagus Hariadi langsung memerintahkan tim patroli untuk mencari dan mengejar Kapal tersebut. Tak lama kemudian sekira pukul 22.00 WIB, tim menemukan kapal yang bernama KM. Rina 1 sedang bersandar di Dermaga Puakang.
“Setelah kita mendapatkan kapal itu yang sedang bersandar, tim langsung melakukan pengecekan tidak ditemukan satupun awak kapal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan barang MMEA dan barang lainnya dengan Kasan karung dalam jumlah yang cukup banyak,” ujarnya.
Bagus menambahkan, Selanjutnya dilakukan pencacahan dan pemeriksaan fisik oleh petugas di boat pancung, terdapat 182 MMEA merk Carlsberg produksi Malaysia, 18 merk Guinness.
Untuk hasil cacahan dari kapal KM Rina 1 terdapat 655 merk Carlsberg, 437 merk Guinness, 486 karton MMEA merk Tiger khusus KaBasan bebas Karimun dan 194 karung pakaian bekas.
“Barang tersebut diperkirakan senilai Rp. 892.720.00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 204.940.800,” tambahnya. (riandi)