Karimun, Lendoot.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun, Selasa ( 23/7/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedatangan tim dari KPK di rumah Nurdin Basirun di Bukit Senang RT 04 RW 06 No 19 Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Karimun itu didampingi Kasat Resrim Polres Karimun AKP Lulik Febrintara beserta beberapa anggota dari Polres Karimun.
Kedatangan tim dari KPK terkesan tiba-tiba dan langsung memasuki rumah Nurdin Basirun setelah sebelumnya terlebih dahulu membuka paksa gembok pintu gerbang.
Selanjutnya beberapa orang dari KPK langsung memasuki rumah didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun .
Sementara beberapa orang petugas kepolisian dari Polres Karimun terlihat berjaga-jaga dan tidak membolehkan siapa pun memasuki pekarangan rumah.
Sampai saat ini tim dari KPK sedang melalukan penggeledahan dari dalam rumah dan belum diketahui dengan pasti apa saja yg dilakukan oleh tim KPK dari dalam rumah.
Penggeledahan yang dilakukan KPK sempat menjadi perhatian dari beberapa warga sekitar. Mereka sempat bertanya-tanya melihat beberapa unit mobil memasuki pekarangan rumah.
“Ada apa bang, kok ramai pak polisi. Ada penggeledahan ya?” tanya seorang warga yang melintas di jalan depan rumah pribadi Nurdin Basirun
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun kepolisian terkait penggeladahan. (*)
Sumber: HaluanKepri.com