Karimun, Lendoot.com – Kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan membuat Bupati Kairmun Aunur Rafiq juga mengambil kebijakan yang tidak populis. Di antaranya akan melakukan mutasi bagi ASN dan non-ASN, serta mengurangi tunjangan kinerja atau insentif ASN-nya.
Berkaitan dengan memprihatinkannya keuangang daerah tersebut, Aunur Rafiq juga menyebutkan beberapa poin penting lainnya, di antaranya; akan dilakukan refocusing anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Refocusing anggaran yang berdampak pada penghematan besar-besaran dalam penganggaran belanja pegawai,” tegasnya.
Ini disampaikan Bupati Aunur Rafiq saat penyampaian pidato HUT ke-76 RI di halaman Kantor Bupati, Selasa, 17 Agustus 2021.
“Kemungkinan terburuknya adalah, akan dilakukan pengurangan jumlah pegawai non-ASN, kemudian akan dilakukan sistem penjaringan dan seleksi. Yang menjadi target adalah pegawai non-ASN yang tidak produktif untuk dirumahkan,” kata Rafiq.
Rafiq juga menyebutkan akan melakukan rotasi dan mutasi demi penyegaran bagi ASN dan non ASN.
Untuk itu, Rafiq meminta agar para ASN dan non ASN dapat lebih memacu kinerja dan lebih produktif lagi dari masing-masing OPD.
“Hal ini perlu kami lakukan guna mengingat tuntutan zaman, reformasi birokrasi, tuntutan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi,” katanya.****
*Sekdakab Karimun: Tunggu Keputusan Final Bersama DPRD Karimun
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, M Firmansyah menambahkan, apa yang disampaikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq belum final dan masih menunggu keputusan akhir.
“Dasar untuk dilakukan pemutusan kerja bagi pegawai non ASN, pertama karena pembiayaan kita yang semakin tinggi, sementara kondisi keuangan tidak memungkinkan. Kedua, memang jumlah pegawai non ASN kita di Kabupaten Karimun sudah sangat banyak. Tapi itu kan keputusan terakhir untuk merumahkan,” jelas Firmansyah saat menghadiri upacara HUT ke-76 RI bagi pegawai lingkungan Pemkab Karimun di halaman Kantor Bupati.
Dijelaskan Firmansyah, secara keseluruhan, jumlah honorer di Kabupaten Karimun mencapai 6000 orang, ditambah dengan jumlah honorer berstatus insentif, maka total pegawai non ASN se Kabupaten Karimun sebanyak 8000 orang lebih.
Berapa banyak yang akan dirumahkan, Firmansyah masih menunggu hitung-hitungan kemampuan keuangan daerah, untuk menghapus pegawai non ASN.
“Nanti kan diseleksi lagi dan belum final berapa yang dirumahkan. Kemudian ini baru dalam konteks rencana. Karena masih akan dibahas bersama-sama pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati bersama DPRD Kabupaten Karimun, apakah disepakati untuk disetujui atau tidak,” pungkas Firmansyah. (msa)




