Karimun, Lendoot.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq mewacanakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), atau merumahkan pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) yang jumlahnya mencapai 4.000 pegawai. Ini dilakukan karena keuangan Pemkab Karimun saat ini sangat memprihatinkan.
Wacana merumahkan pegawai non-ASN, seperti honor kontrak, honor daerah, dan honor kantor dan honor insentif ini diungkapkan Aunur Rafiq saat menjadi instruktur upacara peringatan HUT RI di halaman kantor Pemkab Karimun, Selasa, 17 Agustus 2021.
“Kemungkinan terburuknya adalah, akan dilakukan pengurangan jumlah pegawai non ASN, kemudian akan dilakukan sistem penjaringan dan seleksi. Yang menjadi target adalah pegawai non-ASN yang tidak produktif untuk dirumahkan,” terang Rafiq dalam pidatonya selaku inspektur upacara pada peringatan HUT ke-76 RI tersebut.
Belum dapat dipastikan jumlah pegawai non-ASN yang akan dirumahkan, namun dari data kepegawaian, jumlah pegawai non-ASN, seperti honorer daerah dan honorer insentif mencapai lebih 6.000 orang.
Aunur Rafiq menyebut hal tersebut terpaksa dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah saat ini sangat memprihatinkan, akibat dari dampak corona atau pandemi Covid-19.
“Untuk itu kami selaku Pemerintah Kabupaten Karimun akan melakukan beberapa hal, meskipun dengan pertimbangan yang sangat berat. Sebagai upaya dalam mengoptimalkan kinerja ASN dan non-ASN, serta untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Karimun,” ujar Rafiq.(msa)




