Kepala JKKD Pontian, Johor, Malaysia Temui Bupati Karimun Bahas Tentang Isu Narkoba

Karimun, Lendoot.com – Kepala Jawatan Kuasa Keselamatan Daerah (JKKD) Pontian, Johor, Malaysia, Haji Zulkifly bin Haji Mohamad Tahir beserta pejabat lainnya mengunjungi Pemkab Karimun, Rabu (11/9/2019) kemarin.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, kedatangan rombongan pejabat JKKD Pontian, Johor, Malaysia ke Karimun adalah membahas tiga isu krusial yakni soal narkoba, nelayan dan penyelundupan.

“Tujuan pejabat dari Pontian, Johor Malaysia ke Karimun adalah membahas isu soal narkoba, nelayan dan penyelundupan, saling tukar informasi dan sepakat untuk sama-sama menjaga soal nelayan, penyelundupan dan peredaran narkoba di daerah masing-masing,” katanya usai acara.

Dal kunjungannya, Kepala JKKD Pontian, Johor, Malaysia, Haji Zulkifly bin Haji Mohamad Tahir mengatakan, penyelundupan narkoba di Malaysia juga banyak melalui pelabuhan tikus. Semua barang yang masuk di pelabuhan resmi pasti akan diawasi dan diperiksa secara ketat oleh petugas Bea Cukai dan Imigrasi setempat.

“Kalau melihat kepada pelabuhan yang terdaftar. Kita ada mekanisme dan cara pengawasan. Kalau pelabuhan tikus atau jalan-jalan hantu, itu yang kita risau. Di negeri kami jalan-jalan hantu itu masih ada dan disanalah para penyelundup itu akan membawa narkoba ke negeri lain termasuk ke Indonesia,” katanya.

Pihaknya membantah bahwa banyaknya penyelundupan narkoba di Karimun dari Malaysia. Hal ini terbukti dengan tidak main-mainnya hukum tentang narkoba ini.

“Pontian dan Karimun hanyalah daerah transit peredaran narkotika. Karena kebanyakan dadah (sabu-sabu) itu berasal dari (kilang) perusahaan yang besar yang dibuat di utara dan bukan berasal dari Malaysia. Bukti ketegasan kami bagi pelaku narkoba tidak main-main.

“Bagi pengedar narkoba akan dihukum gantung. Sementara, bagi pemakai atau pengguna akan dilakukan rehabilitasi selama dua tahun. Jika mereka telah sembuh, maka tidak dibenarkan lagi tinggal di daerahnya. Mereka akan dipindahkan ke daerah lain,” ujarnya.

Haji Zulkifly menambahkan, untuk memperketat pengawasan narkoba di pelabuhan Kukup, Malaysia pihaknya akan menambah langkah-langkah keselamatan agar dua negeri bertetangga baik itu Pontian maupun Karimun bisa terbebas dari penyelundupan narkoba.

“Di Johor dan juga di Malaysia, kita melakukan pengawasan yang ketat soal narkoba ini. Hukuman untuk pengedar narkoba itu jelas digantung. Sementara, bagi pemakai mereka akan direhabilitasi selama dua tahun, kemudian setelah sembuh mereka akan dipndahkan ke daerah lain,” tambahnya. (riandi)