Selama Operasi Antik Seligi 2019, Satnarkoba Polres Karimun Ungkap 7 Kasus Narkotika

Karimun, Lendoot.com – Selama operasi antik seligi sejak 21 Agustus hingga 9 September 2019, Satres Narkoba Polres Karimun ungkap kasus tindak pidana narkotika 7 kasus.

Hal ini dikatakan Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana saat menggelar konferensi pers, Kamis (12/9/2019) kemarin.

“Sejak 21 Agustus sampai 9 September 2019 ini Satres Narkoba Polres Karimun berhasil ungkap 7 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 10 yang rata-rata laki-laki,” katanya.

Hengky menjelaskan, adapun TKP diantaranya Kecamatan Karimun sebanyak 1 kasus, Kecamatan Meral 1, Kecamatan Tebing 3, Kecamatan Buru 1 dan Kecamatan Kundur 1 kasus.

“Wilayah Kecamatan Karimun kita amankan sebanyak 2 orang, Meral 2 orang, Tebing 4 orang, Buru 1 orang dan di Kecamatan Kundur 1 orang,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan keseluruhan sabu-sabu seberat 88,90 gram, 11 butir pil ekstasi dan 1,40 gram ganja kering. (riandi)