Keluarga Pasien Meninggal Duga RSUD HM Sani Lakukan Malpraktik

Karimun – Kasus pasien Hermansyah (45), yang meninggal dunia karena berobat di RSUD M Sani, Jumat malam (14/6/2019), terus bergulir.

Keluarga korban, Edy Anwar mengatakan, ada dugaan tim medis RSUD M Sani telah melakukan malpraktrik yang menyebabkan adik kandungnya meninggal dunia tersebut.

“Tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu terhadap kesehatan pasien, dan sempat disuntik beberapa kali, akhirnya adik saya menghembuskan nafas terlahirnya,” terang Edi.

Setelah mendapatkan suntikan berikutnya, pasien langsung mengalami perubahan yang sangat drastis dan sesak nafas. Kondisi ini, katanya, diperparah dengan ketiadaan tabung oksigen yang semestinya selalu tersedia di ruang UGD.

Edy juga menambahkan bahwa, tidak lama berselang beberapa waktu, pada bagian kakinya melepuh dan bengkak seperti terkena luka bakar.

Sebab adanya dugaan Malpraktik tersebut, pihak keluarga pasien akan menempuh jalur hukum. Hingga kini Satreskrim masih melakukan penyelidikan yang menyebabkan pasien meninggal dunia tersebut.  Tim Inafis Polres Karimun masih melakukan visum hingga dapat diketahui penyebab secara pastinya.  (kmg)