Diduga Lakukan Malpraktik, Ini Tanggapan RSUD M Sani kepada Keluarga Korban

Karimun, Lendoot.com –  Direktur RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Zulhadi membantah jika pihaknya dikatakan telah lalai dalam menangani pasien, sehingga mengakbatkan seorang pasien bernama Hermansyah (45) meninggal dunia pada Jumat malam (14/6/2019).

Zulhadi mengatakan dokter yang menangani pasien atas nama Hermansyah sudah melakukan tugasnya sesuai dengan standar IGD (instalasi gawat darurat. red).

“Waktu itu pasien diberikan suntikan penghilang nyeri. Setelah diobservasi beberapa saat yang bersangkutan diperbolehkan pulang,” ujar Zulhadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019) sore kemarin.

Zulhadi mengatakan, Hermansyah datang ke IGD, Jumat (14/6/2019) pukul 11.00 WIB. Dia mengeluhkan demam dan sakit pada bagian kaki. Lalu pada pukul 19.00 WIB, pasien kembali datang ke rumah sakit dengan keluhan sesak yang berat di bagian pernapasan.

“Akan tetapi Hermansyah meninggal dunia ketika ditangani. Sudah kita tangani sesuai dengan prosedur. Sesak, dipasang oksigen dan lain sebagainya. Pasien juga diberikan suntikan untuk meringankan sesaknya. Kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri, sehingga meninggal dunia,” jelas Zulhadi.

Zulhadi juga membantah pernyataan pihak keluarga Hermansyah yang mengaku tidak mendapatkan oksigen ketika pasien tersebut ditangani.

“Oksigen habis itu tidak ada. Justru oksigen kami mencukupi. Dengan kata lain pasien tidak pernah kekurangan oksigen dari kita,” kilahnya.

Disinggung soal suntikan kedua terhadap Hermansyah yang diduga menjadi salah satu penyebab makin memburuknya kondisi pasien tersebut, Zulhadi mengaku belum dapat memastikannya. Karena perlu pemeriksaan lebih lanjut.

“Tapi sudah kita pastikan bahwa dokter yang menanganinya sudah menanyakan kepada Hermansyah, apakah memiliki riwayat alergi terhadap obat. Hal ini juga sebagaimana hasil konfirmasi Kabid Pelayanan RSUD Muhammad Sani, Dedi. Makanya kami bilang standar pelayanan IGD sudah dilakukan semua,” jelasnya.

Dikatakan, pihak RSUD Muhammad Sani sudah berusaha semaksimal mungkin dan melakukan resusitasi jantung paru-paru terhadap pasien. Dengan kata lain semua tindakan sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Pagi tadi kita sudah bertemu pihak keluarganya. Kami juga sudah mengucapkan turut berduka cita. Lalu mejelaskan bahwa tim sudah berusaha semaksimal mungkin,” ucapnya.

Soal langkah hukum yang bakal ditempuh pihak keluarga dari pasien yang meninggal tersebut, Zulhadi mengaku hal tersebut merupakan hak keluarga. Namun pihak RSUD juga telah bertemu dan berbincang dengan keluarga pasien.

“Pihak keluarga juga belum memastikan untuk melakukan otopsi, mereka masih menimbang-nimbang. Kita sudah memberikan pandangan juga, bahwa jika otopsi dilakukan maka kasihan terhadap jenazah, karena akan dibedah,” tutup Zulhadi. (trirahardi)