Batam, Lendoot.com – Kejaksaan Negeri Batam menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Selasa (23/4/2019) di Tanjung Sengkuang, Batuampar Kota Batam.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajati Kepri, Edy Birton, Wakil wali kota Batam,Kejari Batam Dedie Tri Haryadi, Kasipidum Kejari Batam Filpan Fajar Dermawan Laia,ketua DPRD Batam, Dandim Batam, Danlanal Batam, Pengadilan Negeri Batam, Dirnarkoba polda kepri, BNNP Kepri, Bea dan Cukai Batam,BPOM kepri, Camat Batu Ampar, tokoh masyarakat Tanjung sengkuang dan undangan lainnya.
Kepala kejaksaan Negeri Batam Dedie Tri Haryadi mengatakan pada hari ini, pemusnahan barang bukti dengan status hukum kuat dengan berbagai jenis.
“Kemudian dihadapan Pemko Batam Kajari Batam menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada kami kejari Batam yakni mobil pelayanan prima untuk warga Batam,” kata Kejari Batam Dedie Haryadi dalam sambutannya.
Dedie, menuturkan hadirnya mobil pelayanan prima untuk warga Batam, sangat bermanfaat bagi kita semua khususnya untuk membawa barang bukti yang tidak juga diambil, maka barang bukti tersebut bisa kita antar sesuai alamat,”sebut Dedie
Selanjutnya, untuk usulan gudang penyimpanan barang bukti juga sangat kita butuhkan mengingat banyaknya barang bukti yang menumpuk, jika ada gudang tentu kita bisa simpan dengan baik barang bukti menjadi aman dengan gudang tersebut,”tuturnya.
Dedie juga menambahkan, adapun Untuk barang bukti narkotika jenis Shabu ada 2126,67 gram, daun ganja kering 329,6 gram, pil Ektasy 150 butir dan 46,15 gram, Erimin 5 80 butir, Heroin 5 gram, pangan kosmetik, dan mikol, 19.915 PCS dus, berbagaim macam merk rokok 1.165 Tin, senjata api 5 unit, berbagai macam jenis ikan, 11.049,7 kg, alat komunikasi (HP) dan timbangan 269 unit.
Wakil wali kota Batam Amsakar Achmad menambahkan, Pemrintah kota Batam apresiasi dengan kegiatan pemusnahan barang bukti ini, artinya bentuk ihtiar kolektif sangat kita dukung, karena dengan ini kita harapkan sinergitas yang sudah dibangun tetap kita jaga dengan baik,” katanya.
“Sekali lagi saya apresiasi, kejari Batam atas kinerjanya, karena ini merupakan hal yang sangat mengancam generasi kedepannya, harus ada pengawasan ketat,” terangnya.
Kemudian Amsakar menegaskan, untuk perekonomian saat ini sudah mulai menggeliat, saya katakan kebijakan Pemko Batam, kami sudah berjalan dengan maksimal. Bicara soal pelabuhan rakyat, itu merupakan ranah kewenangannya bukan ranah Pemko sebenarnya, tapi ada kebijakan nantinya perubahan FTZ ke KEK sehingga semua berjalan dengan baik,”tegas Amskar
“Mari kita tunggu kebijakan khusus tapal batas ini, bisa dirundingkan dengan jajaran Bea cukai. Sebab kita pemerintah tidak bisa ikut dalam mengambil kebijakan tersebut,”jelasnya.
Terkait janji, lanjut Wawako, alhamdulilah kita sudah serahkan 1 unit mobil, dan untuk gudang penyimpanan dan taman akan kita usahakan secepatnya,”tuturnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Edy Birton menambahkan, ada beberapa barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini, sesuai dengan amanat undang undang eksekutor makanya kita laksanakan pemusnahan barang bukti tersebut.
“Edy berharap Mari kita berbuat baik untuk kedepan. Perlu perhatian kita semua tidak mungkin hanya aparat saja, akan tetapi kita bersama untuk menjaga menciptakan rasa aman. Mari kita bersama menjaga generasi kita dari bahaya obat terlarang,”harapnya.
“Edy apresiasi juga kepada pemerintah kota Batam atas pemberian mobil pelayanan prima untuk warga Batam, dimana juga akan kita launching. Dengan tujuan untuk memudahkan pengambilan barang bukti yang sudah lama tidak di ambil, maka bisa di antarkan ke alamat sesuai pemilik, jadi nggak usah ke kantor lagi,”sebut Edy.
Kemudian, perlu kita ketahui untuk penyimpanan barang bukti sangat membutuhkan tempat yang aman dan terjaga. Untuk itu kita harapkan pemerintah agar kiranya memberikan suportnya,”tutupnya.(tfk/kmg))