Karimun, Lendoot.com – Kasus tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan yang dialami Ruslan (53) seorang juru parkir di Karimun, akhirnya menjadi perhatian serius Satreskrim Polres Karimun.
“Terkait jambret itu, kita sudah melakukan penyidikan. Tim juga sudah kita turunkan untuk mendalami kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.
Lulik mengatakan, pihaknya akan mengungkap kasus ini melalui CCTV yang berada dilokasi tempat kerjadi perkara (TKP).
“Kita akan selidiki dengan melihat CCTV yang ada di sekitar TKP. Kita akan melihat aktivitas sebelumnya di situ,” ujarnya.
Lulik menambahkan, pelaku diduga sebelumnya sudah mempelajari aktivitas korban sehingga pelaku dengan mudah mengambil harta korban.
“Dari pengakuan korban Tidka ada yang dicurigai, namun pelaku ini sepertinya sudah mengetahui aktivitas korban,” tambahnya.
Diketahui, Ruslan yang sering disapa Pakde yang bekerja sebagai penjaga parker itu mengalami luka robek di bagian telinga kiri. PakDe mendapatkan 24 jahitan akibat pemukulan benda tumpul oleh pelaku.
Kalung Ruslan seberat 15 gram atau senilai Rp 10 juta pun raib diambil pelaku.
Pakde sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di pasar Puan Maimun Karimun yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. (riandi)