Karimun, Lendoot.com – Jajaran Kepolisian Resor Karimun menetapkan satu orang tersangka atas kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Sabtu (21/09/2019).
Penetapan tersangka itu dilakukan polisi, setelah menemukan unsur kelalaian dilakukan oleh tersangka yang diketahui berinisial Ka warga Kecamatan Kundur. Akibat kelalaiannya, seluas 12 hektar lahan di Kundur terbakar pada Agustus lalu.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan, tersangka diketahui berniat untuk membuka lahan di wilayah tersebut. Namun, karena kelalaiannya saat membersihkan lahan di Kundur menyebabkan terjadi kebakaran yang menghanguskan 12 hektar lahan.
“Satu orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kundur,” kata Hengky dalam press rilis penanggulangan karhutla di Mapolres Karimun, Sabtu (21/9/2019).
Hengky menjelaskan, tersangka Ka diketahui pada tanggal 21 Agustus lalu melakukan pembersihan lahan dengan membabat semak dan rumput liar. Kemudian, rumput tersebut ditumpuk dan dibakar bersama dengan daun kering lainnya.
“Saudara terlapor ini membersihkan lahan milik Atan dengan mencangkul rumput liar dan memotong batang kayu, lalu ditumpuk bersama dengan daun kering. Namun setelah dibakar ia kemudian meninggalkannya” ujar Hengky.
Karena tidak dijaga dan diawasi oleh Ka, Api dari pembakaran sisa rumput dan daun perpohonan itu langsung menjalar ke lahan lain dan menghanguskan sekutar 12 Ha lahan.
“Terlapor mengaku ketiduran saat itu, tidak tau kalau api telah membesar. Beruntung api tidak menjalar dan mengenai pemukiman warga,” kata Kapolres.
Saat ini, Ka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun dan telah masuk tahap 2 untuk proses lebih lanjut.
Hengky mebghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak lalai dalam melakukan pembakaran. Hal itu mengingat banyaknya kasus kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Mari kita bersama- sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kasus ini memberikan kita pelajaran, jangan sampai ada terulang lagi,” katanya. (ricky robiansyah)e�I��