Karimun, Lendoot.com – Terkait dengan ditutupnya jalan utama menuju Perumahan Mega Sedayu P.N, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, warga pun datangi Kantor DPRD Karimun, Jumat (21/6/2019) pagi.
Warga yang tinggal di komplek tersebut datang ke Kantor DPRD Karimun ingin meminta solusi soal penutupan jalan itu dan berharap jalan untuk masuk tidak ditutup atau dipagar oleh pemilik lahan, yaitu PT Timah tbk.
“Kami minta jalan utama jangan ditutup. Kami warga perumahan berharap akses itu tetap dibuka,” ujar salah seorang warga komplek, Nona.
Dengan ditutupnya jalan tersebut, warga merasa dirugikan. Mereka membawa berkas-berkas pernyataan menolak ke Kantor DPRD yang diterima oleh staff disana.
“Kami sudah serahkan berkas permohonan untuk akses jalan. Kami merasa dirugikan dengan ditutupnya jalan utama itu. Maka kami berharap ada solusi dari DPRD dan juga pihak PT Timah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat yang dihubungi melalui sambungan seluler, mengatakan bahwa akan segera memanggil seluruh pihak terkait.
“Nanti kita akan panggil pihak Developer, juga PT Timah, serta unsur pemerintahan, untuk membicarakan masalah ini,” ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (19/6/2019) siang, jalan utama tersebut telah dipasang papan untuk dilakukan pengecoran pagar. Namun, pihak Timah mengurungkan niatnya setelah didudukkan, dan memberikan waktu dua minggu untuk mencari solusi kepada pihak developer. (riandi)