Imigrasi Karimun Permudah Pembuatan Paspor Para Calon Haji

Karimun, Lendoot.com – Jemaah Calon Haji di Kabupaten Karimun mendapatkan prioritas dan kemudahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Pelayanan pembuatan paspornya diprioritaskan dan dipermudah.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kristian, Jumat (15/3/2019) kepada awak media.

“Ada 84 jamaah yang mengurus dan 90 persen telah kita terbitkan. Sementara 10 persen jamaah lagi belum mengurus dan ada juga yang memiliki kendala dalam pengurusannya,” katanya.

Kristian mengatakan, pengurusan pembuatan paspor dan pelayanan diberikan secara khusus di tempat yang telah disiapkan dan tidak harus melakukan antrian.

“Pengurusan paling lama dua hari, namun apabila pemohon paspor sudah melengkapi berkas dan sesuai prosedur dalam menyelesaikan tahapan pembuatan serta pembayaran. Bisa saja satu hari asalkan mengurus pada pagi hari dibawah pukul 10.00 Wib,” ujarnya.

Sampai saat ini, pihaknya terus membuka pelayanan terhadap pengurusan paspor kepada Jamaah Calon Haji. Menurutnya masih ada beberapa orang yang belum mengurus dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Berdasarkan data Kemenag Karimun ada sebanyak 130 Jamaah Calon Haji yang akan berangkat menunaikan ibadah di tanah suci Mekah pada tahun 2019. Dari jumlah tersebut, 23 diantaranya belum memiliki paspor, 24 masa berlaku habis, 35 jamaah belum mencantum nama tiga kata atau endorsment dan 48 sudah memiliki paspor. (riandi)