Dua Tahap, Pembangunan JPO Karimun Telan Total Anggaran Rp3,2 miliar

Karimun, Lendoot.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karimun akan kembali melanjutkan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di Jalan A Yani Kelurahan Sei Lakam.

Pembangunan lanjutan itu akan memasuki tahapan finishing atau penyelesaian dengan menambahkan lantai dan atap pada JPO tersebut.

Kepala Dinas PUPR Karimun Cahyo Prayitno mengatakan, pembangunan tahap II itu akan mulai pengerjaan pada akhir Juli 2022 mendatang.

“Pembangunan tahap kedua nantinya meliputi pengerjaan atau pemasangan keramik dan pemasangan atap jenis membran,” kata Cahyo.

Lebih lanjut, Cahyo menyebutkan, jembatan itu juga akan dipasang lighting, plank nama serta video tron.

“Terkait keamanan, kami juga akan memasang jejaring kawat pada pembangunan tahap kedua JPO nanti,” ujarnya.

Cahyo mengatakan, pembangunan lanjutan JPO itu akan dikerjakan selama 4 bulan dengan pagu anggaran Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD) Karimun tahun 2022.

“Target sekitar 4 bulan pengerjaan sejak “Kontrak sudah mulai persiapan membeli bahan bahan krna membran tidak ada di karimun,” katanya.

Diketahui, pembangunan JPO tahap pertama itu sendiri menelan biaya sekitar Rp2,2 miliar yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021.

Jika jembatan itu terwujud pembangunannya, maka anggaran yang dikeluarkan mencapai total Rp3,2 Miliar.

Dimana, sari sisi Kantor Imigrasi sampai Toko Buku Salemba kurang lebih panjang JPO mencapai 22 meter, dengan ketinggian dari aspal 5,2 meter dengan konstruksi beton precast PCI grider. (rko)