Karimun, Lendoot.com – Lima pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan diamankan Polsek Balai Karimun, Rabu (3/2/2019) siang.
Lima pelaku di antaranya; MWD, ZM, DK, MDA dan EG. Dua pelaku di antaranya masih berusia bocah alias masih di bawah umur, yakni; DK dan MDA.
Kelima pelaku tersebut diketahui menggasak barang-barang milik Vikto Warga Bukit Senang, Kelurahan Telur Air. Puluhan bungkus rokok berbagai merek, kacamata, handphone dan uang tunai puluhan juta rupiah digasak para pelaku, Sabtu (7/1/2019) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Balai Karimun AKP Sandityo Mahardika mengatakan, para pelaku tersebut diamankan Unit Reskrim, setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan Karimun.
“Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim kita langsung melacak keberadaan pelaku dan ternyata pelaku sedang berada di kawasan Karimun,” kata Sandityo saat menggelar rilis, Rabu (3/3/2019) sore.
Sandityo menejelaskan, saat pelaku menjalankan aksinya, pemilik rumah atau korban sedang berada di Malaysia bersama keluarga. Saat itu rumah dalam keadaan kosong.
“Korban ini sedang berada di Malaysia, Sabtu (5/3/2019) pagi. Korban mendapat telpon dari abang iparnya yang melihat bahwa rumah korban telah dibobol maling,” jelasnya.
Keesokan harinya, Minggu (6/3/2019), korban bergegas pulang ke rumah. Sesampai di rumah, korban melihat pintu besi sudah terbuka dan gembok dalam keadaan dirusak.
Kemudian masuk dan melihat rumah lantai 1 sudah berserakan. Uang tunai sebesar Rp 15 juta yang diletak dalam laci meja ternyata sudah hilang.
Selanjutnya dicek kembali ke lantai 2 ternyata beberapa handphone dan uang senilai Rp 25 juta miliknya juga sudah tidak ada.
“Pelaku berhasil menggasak puluhan juta dan barang-barang berupa handphone, puluhan rokok beserta mancisnya dan beberapa karung beras 5 kg. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta,” pungkasnya. (riandi)