Batam, Lendoot.com- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kepri mengamankan 1,5 Kilogram narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial T di Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa, Batam, Kamis (14/11/2019) dinihari.
Pria diketahui merupakan seorang pekerja Migran Indonesia Ilegal tersebut diketahui baru tiba dari Malaysia dengan membawa narkotika jenis sabu.
“Saat kita lakukan penhheledahan ditemukan barang bukti narkitika jenjs sabu seberat 1,5 Kilogram,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga kepasa Lendoot.com, Jumat (15/11/2019).
Berdasarkan pengakuan tersangka, Barang haram itu didapatkan dari seseoramg laki-laki berinisial BT di Malaysia dan rencanakan dibawa ke Batam.
“Sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku. Mereka merupakan jaringan internasional Malaysia -Indonesia,” katanya.
Erlangga mengatakan, dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 kilogram.
“Rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram,” katanya.(ricky robiansyah)