Karimun, Lendoot.com – Aparat kepolisian bersama warga membubarkan gerombolan anak-anak usia sekolah di Kampung Sidomulyo Kelurahan Tanjungbalai Kecamatan Karimun, Senin (1/7/2019) malam.
Gerombolan dibubarkan karena dianggap meresahkan masyarakat sekitar. Anak-anak yang tergolong anak batu gede (ABG) itu kedapatan nongkrong sampai larut malam di warnet sekitar.
Karena dianggap merasahkan akhirnya masyarakat melaporkan kondisi itu kepada parat terkait. Lalu ditindaklanjuti oleh Kepolisian, Babinsa dan Kelurahan setempat untuk mengambil tindakan.
Kapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, AKP Budi Hartono melibatkan pihak Bhabinkamtibmas, Banbinsa dan Lurah, yang diberi nama Sinergitas Tiga Pilar.
Tindakan lanjutan dilakukan dengan berpatroli bersama pada titik yang dimaksud, tepatnya Warnet Fantasic Jalan Pertambangan Kampung Sidomulyo Kelurahan Balai Kecamatan Karimun.
Di sini sebelumnya pernah ada sejumlah anak motor yang melontarkan kata kotor kepada warga ketika diberikan nasihat baik-baik.
Dikatakan Budi, patroli soinergitas tiga pilar ini juga berkaitan dengan adanya laporan dari warga, terkait aktivitas warnet yang buka selama 24 jam, sehingga telah dianggap mengganggu ketentraman warga, khususnya RT 001 Kampung Sidomulyo Kel Tanjung Balai.
Aktivitas warnet yang beroperasi 24 jam juga menjadi perhatian. Apalagi pengunjung warnet Fantastic itu didominasi anak-anak yang keranjingan bermain game online.
“Disamping ada juga ada anak punk yang dianggap meresahkan, dianggap membuat sedikit kebisingan warga sekitar,” kata Budi. (trirahardi)