Karimun – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melaksanakan pengecekan senjata api yang digunakan atau dipegang personelnya, Senin (23/12/2024).
Selain itu, Kapolres juga mengecek senjata dan amunisi digudang logistik Polres Karimun.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si, M.Hum Nomor: ST/2729/XII/WAS./2024 Tanggal 3 November 2024. “Hari ini kita secara langsung mengecek senpi yang digunakan personel,” ujar AKBP Robby.
Dikatakannya, pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaannya, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata.
“Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senpi dalam pelaksanaan tugas kedinasan, dan menginventarisir senpi yang dimiliki Polres Karimun,” ucap AKBP Robby.
Pada kesempatan itu Kapolres menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senjata api.
“Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Karimun menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya masyarakat,” pungkas AKBP Robby. (msa)




