Karimun, Lendoot.com – Memperingati HUT ke-73 Bhayangkara, Satlantas Polres Karimun memberikan pelayanan kepengurusan SIM. Baik perpanjangan maupun pembuatan SIM baru secara gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, Senin (1/7/2019).
Hanya saja, SIM gratis diberikan bagi pemohon yang hari kelahirannya sama dengan hari lahir Bhayangkara.
Pemberian SIM gratis ini langsung diberikan oleh Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, Dandim 0317/TBK Letkol Arm. Rizal Analdie, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy dan Pimpinan Cabang BRI Karimun Rachmat Utomo kepada masyarakat yang mengurus.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy menjelaskan, untuk mendapatkan SIM gratis ini, setiap pemohon wajib mengikuti proses ujian teori maupun praktek dan tentunya harus lulus ujian. Sebagai persyaratanya, pemohon cukup membawa E-KTP Asli dan Surat Keterangan Dokter Sehat Jasmani dan Rohani.
“Penerima SIM gratis tadi ada sebanyak 4 orang, 2 pembuatan SIM baru dan 2 perpanjang. Pemberian SIM baru ini sudah melalui mekanisme sesuai prosedur dengan mengikuti ujian teori dan praktek dan ini hanya berlaku hari ini saja,” ujarnya.
Salah seorang pemohon bernama Zainuddin merasa, proses pembuatan SIM gratis yang diadakan Satlantas Polres Karimun ini sangat membantu.
“Kami terimakasih kepada polisi, khususnya kepada Satlantas Polres Karimun yang sudah mengadakan program ini. Kami merasa puas dan senang dalam proses pembuatan SIM ini,” katanya. (riandi)