Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun memperluas upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggandeng sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Dwi Avandho Farid, menegaskan bahwa pelajar dan mahasiswa harus dibekali pemahaman yang cukup mengenai berbagai modus, bahaya, serta dampak TPPO agar lebih waspada.
“Peserta didik harus melek terhadap modus dan bujuk rayu para pelaku TPPO. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka dapat melindungi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya,” ujar Farid saat membuka sosialisasi pencegahan TPPO di Hotel Maximilian Karimun, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah kepala SMA negeri dan swasta, serta pimpinan perguruan tinggi di Karimun.
Modus Pelaku Sasar Lulusan hingga Pakar IT
Farid menjelaskan, sindikat TPPO kerap menyasar calon lulusan sekolah yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Mereka diiming-imingi pekerjaan dan gaji tinggi di luar negeri, namun kemudian diberangkatkan secara ilegal tanpa dokumen resmi, yang berujung pada kekerasan dan eksploitasi.
Ia juga menyoroti perubahan tren modus TPPO:
Penyasaran Lulusan IT: Sindikat perdagangan orang kini juga menargetkan individu dengan latar belakang pendidikan di bidang teknologi informasi (IT).
Aktivitas Ilegal: Para korban berlatar belakang IT seringkali dijadikan operator judi online atau terlibat dalam aktivitas penipuan digital (scamming).
Farid berharap pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat disebarluaskan ke masyarakat luas. Ia berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
“Utamakan kehati-hatian dan pastikan semua proses dilakukan melalui jalur resmi,” tutup Farid, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memerangi TPPO. (rko)




