Karimun, Lendoot.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq tegaskan tidak ada pemotongan gaji bagi pegawai Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, penegasan itu disampaikan dalam tanggapannya dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD-P tahun 2019.
Penegasan itu langsung menepis segala isu terkait pemotongan gaji yang beredar di kalangan Honorer Pemkab Karimun belakangan ini. Kabar itu mencuat ke publik imbas dari rasionalisasi anggaran karena terjadinya defisit keuangan Pemkab Karimun.
“Kita tegaskan tidak ada pemotongan gaji bagi honorer dan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun,” kata Rafiq, Senin (26/8/2019).
Rafiq menjelaskan, isu pemotongan gaji itu hanya opsi- opsi yang pernah dibicarakan dan merupakan pilihan terakhir yang harus diambil. Namun, setelah masuk didalam pembahasan opsi tersebut tidak mungkin dilakukan.
“Itu hanya opsi yang pernah kita bicarakan. Namun setelah dibahas tidak mungkin kita lakukan, karena masih ada sektor lain yang dapat dirasionalisasikan seperti Belanja Administrasi Umum (Adum) disetiap OPD, Tunjangan Kinerja PNS dan belanja- belanja publik ,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pegawai Honorer di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun diresahkan dengan isu pemotongan gaji yang berdampak dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2019.
Isu tersebut beredar dikalangan para tenaga honorer belakangan ini dan belum diketahui kebenarannya. Pemotongan gaji itu, diketahui dilakukan sebesar Rp 200 ribu setiap honorer da dimulai pada September mendatang.
“Sejak beberapa hari ini tersebar isu adanya pemotongan gaji. Kita memang belum ada menerima surat pemberitahuan resminya, tetapi sudah banyak honorer yang berkata seperti itu,” kata seorang pegawai kontrak di Pemkab Karimun yang enggan namanya disebutkan, Rabu (21/8/2019). (ricky)