Bupati dan Wakil Bupati Karimun Hadiri Penyampaian LKPj Tahun 2024 kepada DPRD

Bupati dan Wakil Bupati dan FKPD sesaat sebelum ke rapat paripurna di Ruang Ketua DPRD Karimun, kemarin. (ft msaimi)

Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky M Bawole menghadiri Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun pada Jumat (11/4/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karimun ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan secara garis besar capaian-capaian pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun 2024. LKPJ tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, hingga kesejahteraan masyarakat.

Bupati Iskandarsyah memaparkan progres dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun, DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Karimun kepada DPRD dan masyarakat. Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Wakil Bupati Rocky M Bawole menambahkan, bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Beliau berharap, LKPJ yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi seluruh pihak.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa DPRD akan mempelajari secara seksama LKPJ yang telah disampaikan. Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.

Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Karimun tahun 2024 ini berjalan dengan lancar dan khidmat. Diharapkan, hasil pembahasan LKPJ ini dapat menjadi masukan yang berharga untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Karimun di masa mendatang. (msa)