Karimun, Lendoot.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK Honorer kepada 694 honorer yang diperpanjang kontraknya khusus di wilayah Kundur, Senin (1/4/2019) pagi.
Penyerahan tersebut diawali dengan kegiatan apel yang dilaksanakan di Stadiun Mini Kecamatan Kundur.
Sebanyak 694 tersebut terdiri dari Korwil Kecamatan Kuba 186 orang, Korwil Kecamatan Kundur dan Ungar 221, Korwil Kecamatan Belat 61, Puskesmas Tanjung Batu 48, Puskesmas Tanjung Berlian 14, Puskesmas Kuba 26, Puskesmas Belat 23, Puskesmas Ungar 13, Kecamatan Kundur 44, kecamatan Kuta 19, Kecamatan Kuba 22, Kecamatan Ungar 8 dan Kecamtan Belat 9 orang.
“Khusus di Wilayah Kundur (Kecamatan, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan) yang di perpanjang kontraknya sebayak 694,” ujarnya.
Rafiq menjelaskan, pada tahun 2019 Pegawai Kontrak yang telah diperpanjang kontraknya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sebayak 2951 orang.
“Jumlah pegawai kontrak di Pulau Kundur pada tahun 2018 sebayak 704 orang dan yang telah di berhentikan sebayak 7 orang dan yang tidak di rekomendasikan untuk di perpanjang 3 orang,” jelasnya.
Rekomendasi perpanjangan kontrak diberikan berdasarkan pertimbangan Conduite dari Pimpinan yang bersangkutan dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak. (riandi)