Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 30 anggota DPRD Karimun terpilih hasil pemilu legislatif April 2019 lalu dilantik, Kamis (29/8/2019). Diagendakan, pelantikan anggota DPRD Karimun itu akan dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto.
Dijadwalkan pelantikan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di Ruang Paripurna Balai Rong Sari Kantor DPRD Kabupaten Karimun jalan Canggai Putri Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing.
Segala persiapan untuk pelantikan Anggota DPRD Karimun periode 2019-2024 itu telah mulai dipersiapkan Sekretariat DPRD Karimun.
Ke- 30 legislator terpilih tersebut akan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Joko Dwi Hatmoko.
“Dalam PP nomor 12 tahun 2018 kegiatan pelantikan itu sudah diatur. Pengambilam sumpah jabatan langsung dipimpin Ketua Pengadilan dan apabila berhalangan hadir diganti wakil,” katq Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karimun Jupridin melalui Kabag Persidangan dan Produk Hukum Edy Muar, Rabu (28/8/2019).
Ia mengatakan, alasan pelantikan tersebut dilaksanakan Siang, disebabkan menyesuaikan jadwal Plt Gubernur Kepri Isdianto.
“Pagi bapak Plt Gubernur Kepri Isdianto akan hadir pelantikan Anggota DPRD Batam dan baru menuju ke Karimun,” katanya.
Edy menyebutkan, sebelum Ketua DPRD definitif dilantik, dua Partai Politik yang mendapatkan kursi terbanyak akan mengusulkan pemimpin sementara. Untuk di DPRD Kabupaten Karimun sendiri, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dan diikuti oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Dari surat dari DPD Golkar diusulkan Yusuf Sirat. Lalu PKS Safri Sandi,” katanya.
Nantinya setelah ditunjuk Ketua sementara, maka selanjutnya akan bertugas membuat alat kelengkapan DPRD, mulai dari fraksi-fraksi, komisi, badan anggaran, badan kehormatan dan sebagainya, ini telah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Setelah itu baru dilakukan pelantikan Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil ketua II DPRD Kabupaten Karimun.
Ricky Robiansyah