Bea Cukai dan Petugas Avsec Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Hang Nadim Batam

Batam, Lendoot.com – Petugas Bea dan Cukai Batam dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berupaya melakukan penyeludupan narkotika jenis sabu ke luar daerah melalui Bandara International Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (4/4/2019), pukul 08.00 WIB.

TM (29) berhasil diamankan di Terminal Keberangkatan (Security Check Poin 1 Jalur Merah) Bandara International Hang Nadim Batam dengan barang bukti sabu seberat brutto 1132 gram. Barang bukti tersebut dibungkus dengan 2 (dua) bungkus berlapis kertas karbon di dalam tas ranselnya.

“Selain barang bukti sabu ada juga 1 (satu) buah boarding pass Lion Air JT 970 a.n. TM, rute Medan–Batam,” ujar Sumarna, Humas Kantor Pelayanan Utama BC Batam, Senin (8/4/2019), seperti dikutip dari Kepri Media Group.

Sunarna menjelaskan, berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara International Hang Nadim Batam. Petugas dengan sigap melakukan pemeriksaan atas tas ransel milik salah seorang penumpang Pesawat terbang Lion Air JT 0970 tujuan akhir Lombok berinisial TM. Dari hasil pengamatan pada Xray, terlihat ada barang yang mencurigakan.

 

“Sehingga dilakukan introgasi dan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka TM. Sehingga didapatkan barang berupa 2 (dua) bungkus berlapis kertas karbon yang disimpan di dalam tas ransel miliknya. Dan hasil NIK juga positif Methamphetamine / sabu,” terang Sumarna.

Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. (el/KMG)