Dorong Kemudahan Investasi, Bupati Karimun Tegaskan 3 Tugas Utama Pemda saat Buka FGD Ranperda Insentif Penanaman Modal

Karimun — Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin (7/9/2026). Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan daya tarik investasi di daerah.

Dalam arahannya, Bupati Karimun menegaskan pembentukan regulasi ini sejalan dengan tiga tugas utama pemerintah daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Investasi baru diharapkan membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.

Memberikan Pelayanan Publik Prima: Menyediakan perizinan yang mudah serta tata kelola pelayanan yang responsif bagi investor.

Meningkatkan Daya Saing Daerah: Memacu peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan industri.

“Pemerintah Daerah harus memiliki kebijakan yang kuat untuk menarik minat pengusaha. Kita ingin menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para investor di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati. (msa)