Karimun, Lendoot.com – Nurdan alias Jordan (43) terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat diamankan karena diduga membawa sabu-sabu dari Malaysia.
Warga Teluk Lekup ini ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia, 30 April 2019 lalu.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai akan ada jenis narkoba datang dari Malaysia dengan menggunakan boat pancung.
“Dari informasi tersebut anggota kita langsung bergegas mengintai ke lokasi,” kata Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo saat press rilis, Jumat (10/5/2019).
Setelah menunggu, sekira pukul 4.30 WIB anggota melihat ada boat pancung datang dan menepi. Saat anggota menghampiri dan menyuruh diam di tempat tekong boat pancung (pelaku) langsung berusaha melarikan diri.
“Saat di suruh diam di tempat, pelaku langsung melombat dari boat sambil membawa bungkusan warna orange yang kami duga itu adalah sabu,” ucap Fian.
Dijelaskan Fian, saat proses penangkapan pelaku sempat melawan petugas dan terjadi perkelahian dengan mengambil sebilah kayu.
“Pelaku sempat mau menusuk anggota kita dengan kayu. Namun bisa menghindar, akhirnya tersangka kita beri tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan, terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki,” jelasnya.
Ketika diamankan, pelaku saat itu juga membawa 6 orang TKI dari Malaysia, namun dikatakan Fian, itu merupakan dalih pelaku untuk membawa sabu dari Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, TKI yang dibawa dia ini sebagai dalihnya untuk membawa sabu dari Malaysia,” ujar Fian.
Polisi mengamankan barang bukti yakni, sabu dengan berat 251,40 gram, satu botol plastik, kantong plastik warna orange, dua HP merek nokia, satu unit boat viber dan dua mesin boat merek Yamaha 40 PK.
Selanjutnya pelaku akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun. (parulianturnip)