Alami Gangguan Jiwa, Kakek 70 Tahun Dirantai

Karimun, Lendoot.com- Kakek 70 tahun diketahui bernama Ibrahim harus hidup dengan dirantai kakinya oleh warga RT 003 RW 003 Sei Bati Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing sejak 3 bulan lalu. Warga terpaksa merantai kaki kakek tersebut, karena keberadaannya kerap kali menganggu masyarakat.

Pada kaki pria 70 tahun itu terpasang rantai ukuran besar sepanjang tiga meter, lalu ditautkan di tiang rumah tak berdinding, tepatnya pada rumah karyawan di lokasi pencetak batu bata di RT 003 RW 003 Sei Bati Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing.

Dirantainya kaki kakek tersebut karena kerap kali menganggu masyarakat, ia terkadang mencederai dan merusak peralatan milik warga. Sehingga, warga sepakat untuk merantai kakinya.

Berdasarkan informasi dari warga, Ibrahim sudah beberapa kali akan diurus ke Dinas Sosial untuk dapat ditangani dan diantarkan berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru. Namun diakui masyarakat, pemerintah seakan tidak respon dan dilimpahkan kesana kemari hingga saat ini.

Kabar itupun selanjutnya sampai ke anggota DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani, setelah dua orang warga melaporkan kondisi kakek itu. Ia pun langsung berinisiatif mengunjungi untuk melihat langsung kondisinya.

“Kita melihat langsung kondisi beliau. Pak Ibrahim ini tidak memiliki identitas apapun, sementara kondisinya seperti ini, karena ngangguan jiwa yang dialaminya,” kata Nyimas, Senin (9/9/2019).

Ia mengatakan, langkah dan tindakan dalam penanganan kasus itu merupakan kewenangan dari Dinas Sosial dan Dinas kesehatan. Menurutnya, karena Ibrahim merupakan warga Indonesia, maka sudah seharusnya tetap mendapatkan penanganan.

“Selagi dia masih warga Indonesia, wajib diurus dan hari ini saya sengaja turun tangan langsung agar semua dinas terkait sama-sama bekerja,” kata Nyimas Novi.

Kedatangan Nyimas ke lokasi Kakek 70 tahun itu, langsung membawa pihak- pihak terkait untuk segera mencarikan solusi agar dapat membawa Ibrahim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru.

“Tak mungkin kita biarkan meskipun katanya pendatang, terlebih tidak ada identitas dan dapat dikategorikan sebagai orang terlantar. Saya sudah lapor ke Pak Wabup, agar ada solusi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tebing Aristo Wibowo yang turut serta melihat kondisi Ibrahim mengatakan, karena kategori terlantar maka dijamin pemerintah, dalam hal ini sebagai jaminan adalah Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.

“Prosedurnya, kami dari Puskesmas Tebing memberikan surat rujukan ke RSUD Muhammad Sani, lalu dilanjutkan ada surat rujukan lanjutan untuk diteruskan ke RSJ Pekanbaru. Sebagai jaminan adalah Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Ada dana jaminan orang terlantar di Dinas Sosial,” kata Bowo.

Bowo mengaku sudah tiga kali mengontrol kondisi kesehatan Ibrahim. Dengan hasil bahwa fisiknya dinyatakan sehat dan tidak ada sakit sama sekali.

“Kalau sudah deal seluruh surat-surat administrasi selesai, sore ini kita suntik dulu, kemudian besok pagi menjelang kita bawa ke Pekanbaru kita suntik lagi. Rencananya akan menggunakan kapal laut, karena kalau kategori sakit jiwa seperti ini tidak dibenarkan naik pesawat,” kata Bowo.(ricky robiansyah)