477 Surat Suara di Karimun Ditemukan Rusak

Suasana proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Karimun.

Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 477 surat suara ditemukan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun.

Temuan itu bermula saat dilakukan uji coba penyortiran oleh petugas sortir bersama beberapa staf KPU selama dua hari, sejak Selasa kemarin (5/3).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko menyebutkan, keseluruh surat suara yang rusak itu ditemukan untuk jenis surat suara calon anggota DPR RI.

“Ada yang sobek, bercak-bercak tinta, buram dan lecek, sehingga tidak bisa digunakan untuk Pemilu nanti,” kata Eko, Jumat (8/3).

Menurutnya, hari pertama penyortiran baru ditemukan 124 surat suara rusak, lalu dihari kedua kembali didapati 352 surat suara rusak. Secara rinci, dari 44.347 surat suara untuk DPR RI yang sudah disortir lebih dulu, ditemukan 124 yang terkena bercak-bercak tinta, 28 lembar sobek, 154 lecek atau kusut dan sisanya 171 buram.

“Untuk hari ini dan kemarin belum kita total, karena saat ini masuk dalam masa pelipatan surat suara. Sehingga kita tunggu tuntas secara keseluruhan, baru dihitung semua berapa yang rusak untuk seluruh jenisnya,” tambah Eko.

Kerusakan itu nantinya akan dilaporkan segera ke KPU Provinsi Kepri, selanjutnya akan menunggu informasi untuk tahapan penggantian surat suara dalam jumlah yang sama.(muhammadsarih)