190 Petugas Pelipatan Surat Suara Pemilu Diupah Rp100 per Satu Kertas

Karimun, Lendoot,com – Sebanyak 190 petugas melakukan pelipatan surat saura dari lima jenis, yang akan digunakan saat pencoblosan pada 17 April mendatang. Pelipatan sudah dilakukan sejak Kamis pagi (7/3/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, ada 190 petugas pelipatan yang bekerja, dengan dibagi dalam dua shift. Mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan diteruskan shift berikutnya, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

“Honor pelipatan surat suara masing-masing Rp 100 untuk satu kertas, itu sudah ditentukan. Karena anggarannya tidak cukup kalau ditambah lagi,” kata Eko.

Tidak ada target jumlah surat suara yang harus selesai dilipat setiap harinya. Hanya harus diselesaikan seluruhnya dengan target maksimal sekitar 12 hari sejak hari pertama pelipatan.

Total surat suara yang harus dilipat sebanyak 869.000, untuk lima jenis mulai dari surat suara calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD Provinsi dan calon anggota DPRD Kabupaten Karimun.

“Untuk tahapan setelah pelipatan, KPU akan melakukan pengesetan bagi masing-masing Kecamatan, sehingga saat pengiriman logistik tinggal dilakukan penyusunan untuk dikirim. Tujuannya juga agar tidak tertukar misalnya jumlah di satu Kecamatan ke yang lainnya tentu berbeda-beda, jangan sampai ada yang terselip,” kata Eko.

Untuk pengiriman logistik, direncanakan sudah dimulai pada awal April mendatang.(muhammadsarih/*)