Karimun, Lendoot.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun mengajukan sebanyak 180 orang warga binaan untuk menerima remisi khusus hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang. Dari jumlah itu, 6 diantaranya langsung menghirup udara bebas.
Remisi bagi warga binaan dibagi dua jenis, yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum biasanya diberikan langsung oleh negara seperti remisi hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus nanti. Sedangkan remisi khusus yaitu remisi keagamaan seperti remisi hari raya keagamaan, Natal dan Hari Raya Idulfitri. Remisi khusus ini diberikan kepada seluruh natapidana.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Novi Irwan mengatakan, pengajuan remisi umum untuk warga binaan di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun sudah dilakukan dan disetujui okeh Kemenkumham.
“Ada 180 warga binaan kita usulkan kemarin dan disetujui. Enam diantaranya akan langsung bebas,” kata Novi, Selasa (6/8/2019).
Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani masa hukumannya dengan baik dan tidak melanggar aturan dalam rutan. Sehingga mereka diusulkan kepada Kementerian Hukum dan Ham untuk mendapatkan remisi.
“Yang mendapatkan remisi itu telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya adalah persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak terdaftar pada register buku catatan pelanggaran disiplin narapidana serta turut aktif mengikuti program pembinaan,” kata Novi.
Ia menyebutkan, remisi diberikan ke warga binaan saat 17 Agustus nanti beragam jumlahnya. Ada sekitar 1 bulan, 2 bulan, hingga 6 bulan.
“1 bulan ada 67 orang, 2 bulan 52 orang, 3 bulan 36 orang, 4 bulan 18 orang dan 6 bulan 7 orang. Masa pemberian remisi berdasarkan lamanya warga binaan telah menjalani masa tahanan,” katanya.
Novi mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi itu antara lain dua orang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia dengan kasus narkoba, dan 4 orang WNI dengan kasus pencurian.
Remisi umum ini rencananya akan diberikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq usai membacakan sambutan dari Kemenkumham pada 17 Agustus mendatang. (ricky)